Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 17 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Permakanan di Kota Surabaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini mengatur perubahan antara lain: Diantara Angka 12 dan Angka 13 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni Angka 12A, Angka 12B dan Angka 12C; Diantara ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10 disisipkan 1(satu) ayat, yakni ayat (3a) (3a) Permohonan pencairan dana kegiatan pemberian permakanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilampiri nama dan jumlah sasaran kegiatan pemberian permakanan yang ditangani oleh kelompok masyarakat yang bersangkutan untuk kebutuhan setiap bulan dengan diketahui oleh Lurah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Permakanan di Kota Surabaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
08 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017
Tanggal Berlaku
08 Mei 2017
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 17
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1012 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan