Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2007

Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38
Tahun
2007
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2007
Berlaku Tanggal
09 Juli 2007
Sumber
LN. 2007 No. 82, LL SETNEG : 20 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom