perumahan-pemukiman
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36, Pasal 49,
dan Pasal 98 Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan
Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun, . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Penetapkan Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 04 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Maros Tahun 2012 – 2032 , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 08 Tahun
2013 tentang Bangunan Gedung.
- RENCANAPEMBANGUNAN
DAN PENGEMBANGANPERUMAHAN DANKAWASAN
PERMUKIMAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 28
|