ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten gowa
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4.Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; 6. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007; 7. Permendagri No 15 Tahun 2006; 8. Permendagri No 57 Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2008
- MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN GOWA
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
- 42 halaman
|