pendidikan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Gratis
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meringankan beban masyarakat/orangtua dalampembiayaan pendidikan,maka perlu dilaksanakan pendidikan gratis tingkat SD, MI,SMP,MTS, SMA,MA, dan SMK Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Daerah Gowa.
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 14 Tahun 2005; 7. Undang-Undang No 28 Tahun 1990; 8.Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005;11. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007;12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2001; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004.
- MENGATUR TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2008.
- 11halaman
|