Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdiri dari susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat