pencabutan-peraturan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang
Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah yang tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali.
-
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
- PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN ENREKANG
TENTANG RETRIBUSI DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
- MENCABUT:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Penggunaan Tanah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pengendalian Penggunaan Gergaji Rantai (Chain Shaw)
4. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Kualitas Air;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemberian Kartu Pemilikan dan Cap Ternak;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengeluaran Ternak dan Bahan Asal dari Ternak;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemberian Surat Izin Penempatan Usaha;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 30 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Usaha Industri (IUI);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan SIUP dan Tanda Daftar Gudang Ruang (TDG/RDR);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Biaya Penggantian Dokumen Lelang untuk Pengadaan Barang dan Jasa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Retribusi Usaha Bidang Perfilman dan Penyiaran;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemberian IUJKN dalam Kabupaten Enrekang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Jaringan Irigasi;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Pemberian Izin, Persetujuan dan Rekomendasi Kegiatan Tertentu Di Bidang Minyak dan Gas Bumi;
- 4 HALAMAN
|