STANDAR BIAYA MASUKAN TA 2017 - PERUBAHAN LAMPIRAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2017/272, LL SETDA KAB. SBT : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka kelancaran tugas Dokter, Paramedis, Non Paramedis dan Tenaga Kesehatan lainnya dalam rangka memenuhi beban kerja dan kelangkaan profesi untuk pelaksanaan tugas perlu meninjau kembali Satuan Tunjangan Kesejahteraan/Intensif Dokter,
Paramedis, Non Paramedis dan Tenaga Kesejahteraan Lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan ketentuan perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Seram Bagian Timur khusus untuk Satuan Tunjangan Kesejahteraan/Intensif Dokter, Paramedis, Non Paramedis dan Tenaga Kesejahteraan Lainnya.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016;Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran perubahan standar biaya masukan Tahun Anggaran 2017 khususnya untuk Satuan Tunjangan Kesejahteraan/Intensif Dokter, Paramedis, Non Paramedis dan Tenaga Kesejahteraan Lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
- Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Lampiran Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 halaman 21 nomor urut 71 Satuan Tunjangan Kesejahteraan/Intensif Dokter, Paramedis, Non Paramedis & Tenaga Kesehatan Lainnya; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Penjelasan : 1 Hal
|