Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 1 Tahun 2017

Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran perubahan standar biaya masukan Tahun Anggaran 2017 khususnya terkait Uang Representase Perjalanan Dinas dan Biaya Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Timur
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bula
Tanggal Penetapan
09 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2017
Tanggal Berlaku
09 Januari 2017
Sumber
BD.2017/270, LL SETDA KAB. SBT : 5 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1147 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 18 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan