Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 81 Tahun 2017

Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017 - 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Roadmap adalah sebuah dokumen rencana kerja rinci yang mengintergrasikan seluruh rencana dan pelaksanaan program, kegiatan serta biaya dalam rentang waktu tertentu. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah suatu ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar yang selanjutnya disingkat SPM Dikdas adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur yang diselenggarakan Kabupaten/Kota.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 81 Tahun 2017 tentang Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017 - 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
81
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
13 September 2017
Tanggal Pengundangan
13 September 2017
Tanggal Berlaku
13 September 2017
Sumber
LD.2017/NO.81
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 934 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan