BUMD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bantaeng
ABSTRAK: |
- Perusahaan Daerah diharapkan dapat menciptakan
kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing,
efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong
perkembangan pembangunan daerah; bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi
di Kabupaten Bantaeng dan pengembangan Kawasan
Industri Bantaeng dalam hubungannya dengan
peningkatan pelayanan kepada penanam modal guna
menunjang peningkatan pendapatan asli daerah,
dipandang perlu melakukan perubahan ruang lingkup
usaha Perusahaan Daerah.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantaeng ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bantaeng
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANTAENG
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
- 5 halaman
|