1985
Undang-undang (UU) NO. 15, LN. 1985/ No. 74, TLN. No.3317, website. dpr.go.id : 8 HLM
Undang-undang (UU) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 1985.
- Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini, Ordonansi tanggal 13 September 1890 tentang Ketentuan Mengenai Pemasangan dan Penggunaan Saluran untuk Penerangan Listrik dan Pemindahan Tenaga dengan Listrik di Indonesia ("Bepalingen omtrent den aanleg en het gebruik van geleidingen voor electrische verlichting en het overbrengen van kracht door middel van electriciteit in Nederlandsch-Indie") yang dimuat dalam Staatsblad Tahun 1890 Nomor 190 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Ordonansi tanggal 8 Pebruari 1934 yang dimuat dalam Staatsblad Tahun 1934 Nomor 63, dinyatakan tidak berlaku lagi.
|