Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 19 Tahun 2017

Pedoman Umum Penyaluran dan Penghasilan Kepala Desa,Perangkat Desa,Badan Permusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Pedoman Umum penyaluran dana penghasilan Kepala Desa Perangkat Desa Badan Pemusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa,penghasilan tetap dan tujangan kesejahteraan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,penetapan Dana ,tujuan dan persyaratan pengajuan dan penyaluran,laporan dan pertanggung jawaban penyaluran Dana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran dan Penghasilan Kepala Desa,Perangkat Desa,Badan Permusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
17 April 2017
Tanggal Pengundangan
17 April 2017
Tanggal Berlaku
17 April 2017
Sumber
LD.2017/NO.19
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 641 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan