Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2017

Pemberian Subsidi Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan komering Ilir Kepada Masyarakat Miskin untuk pasar murah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Subsidi Pemerintahan Dearah Kabupaten Ogan komering iIlir Kepada Masyarakat Miskin untuk pasar murah,Maksud dan Tujuan pemberian Subsidi ini untuk membantu Masyarakat Miskin memenuhi kebutuhan bahan pokok,prinsif-prinsif Ekonomi Kerakyatan,Tujuanya Meningkatkan daya bela Masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok,Menekan Kebutuhan bahan pokok

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberian Subsidi Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan komering Ilir Kepada Masyarakat Miskin untuk pasar murah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
10 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017
Tanggal Berlaku
10 Maret 2017
Sumber
LD.2017/NO.15
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan