Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 13 Tahun 2017

Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Piagam Pengawasan Internal ,Maksud dan tujuan disusunya piagam pengawasan internal adalah memberikan Ladasan,Pedoman,dan batasan kewenangan,tanggungjawab dan lingkup pengawasan bagi Aparat Inspektorat Daerah.Tujuannya memberikan penegasan dan komitmen dari Bupati,Memberikan deskripsi dan Ilustrasi,Menumbuhkembangkan Internalisasi nilai nilai budaya,Menciptakan Lingkungan Pengendalian yang Kondusif.Tujuan dan Sasaran,Ruang Lingkup Pengawasan Intern,Tangung jawab,Hubungan Kerja dan Koordinasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
09 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2017
Tanggal Berlaku
09 Maret 2017
Sumber
LD.2017/NO.13
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan