Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016. Program dan kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 adalah Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh. Kegiatan Pmbangunan/Peningkatan Infrastruktur Pembangunan Rumah Adat Kataloka dengan nilai Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Pembangunan Rumah Adat Kataloka bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus pada APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat