STANDAR-PROSEDUR -ADMINISTRASI-PEMERINTAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Dinas Penanam Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan Efsiensi,Efektifitas dan Akuntabilitas pelaksanaan tugas dan serta menjamin Konsistensi pelayanan kepada Masyarakat d bidang pelayanan perizinan dan non perizinan bak dari sisi mutu,waktu dan prosedur,perlu menetapkan standar operasional prosedur Administrasi pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di bidang pelayanan pada dinas penanman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten ogan komering ilir,Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2007 ; UU No 25 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 ; Perpres 97 Tahun 2014 ; Pemendagri No 35 Tahun 2012 ; Perda No 2 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini di atur Tentang Standar Opeasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,klasifikasi dan jenis Pelayanan,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
- 5 Halaman
|