Peraturan ini berisi tentang: 1. ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup Peraturan ini; 3. Rekomendasi dan Izin Mendirikan Bangunan Menara; 4. Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Izin Mendirikan Bangunan Menara; 5. Penggunaan Menara Bersama; 6. Tata Cara Pelaporan Kelaikan Fungsi Bangunan Menara; 7. Pemberian Kontribusi; 8. Pengawasan dan Pengendalian; 9. Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif; 10. Tata Cara dan Biaya Pembongkaran; 11. Ketentuan Lain-lain; 12. Ketentuan Peralihan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat