tata-cara-pemberian-dan-pertanggungjawaban-belanja-tidak-terduga
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2014/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK: |
- Bahwadalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012
- 1. Ketentuan Umum; 2. Peruntukan Belanja Tidak Terduga; 3. Tata Cara Pemberian Belanja Tidak Terduga; 4. Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga; 5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
- 5 halaman
|