Rincian-tugas-fungsi-dan-tata-kerja-satpol-pp-pandeglang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas,Fungsi Dan Tata Kerja satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pandeglang, perlu diatur rincian tugas, fungsi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2007; Permendagri No 40 Tahun 2011; PermenPANRB No 4 Tahun 2014; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 2 Tahun 2014.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Susunan Organisasi; 3.Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; 4.Kelompok Jabatan Fungsional; 5.Eselonering; 6.Kepegawaian; 7.Pembiayaan; 8.Tata Kerja; 9.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
- 16 halaman
|