pembentukan-dan-susunan-perangkat-daerah-kabupaten-serang
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang
- UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2016
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah; 3. Pembentukan Upt; 4. Kepegawaian; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
- 7 hal, penjelasan 2 hal
|