pengembangan-kabupaten-layak-anak-pandeglang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK: |
- a.bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b.bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh- sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c.bahwa pemerintah Kabupaten Pandeglang berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak- hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, serta kelurahan dan desa yang responsif terhadap kebutuhan anak ;
- UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002UU No 32 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; Kepres No 36 Tahun 1990; PermenPP No 3 Tahun 2008; PermenPPPA No 11 Tahun 2011; PermenPPPA No 12 Tahun 2011; PermenPPPA No 13 Tahun 2011; PermenPPPA No 14 Tahun 2011; Pergub No 8 Tahun 2011.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Kebijakan, Ruang Lingkkup dan Sasaran Pengembangan KLA; 4.Kelembagaan; 5.Penilaian dan Pelaporan; 6.Pembinaan dan Pengawasan; 7.Pembiayaan; 8.Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- 14 halaman
|