penetapan-nilai-jual-objek-reklame-nilai-strategis-pemasangan-reklame-sebagai-dasar-pajak
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai Strategis Pemasangan Reklame Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
ABSTRAK: |
- a.
bahwa
Penetapan Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai
Strategis Pemasangan Reklame sebagai Dasar Perhitun
gan
Pajak Reklame sebagaimana diatur dalam Peraturan Bup
ati
Pandeglang Nomor 1 Tahun 2013 sudah tidak sesuai lag
i,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b.
bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a
diperlukan guna untuk meningkatkan target optimalis
asi
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya p
ada
sektor Pajak Daerah jenis Pajak Reklame;
- UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 91 Tahun 2010; Perda KabPandeglang No 1 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 6 Tahun 2008; Perda Kab.Pandeglang No 1 Tahun 2011; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012.
- 1.Ketentuan Umum; 2.Dasar Perhitungan dan Cara Perhitungan Pajak Reklame; 3.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- 10 halaman
|