(1) Tunjangan Perbaikan Penghasilan dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (2) Tunjangan Perbaikan Penghasilan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat