Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 15 Tahun 2017

Perubahan atas Perbup Situbondo No 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbonclo Nomor 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 cliubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah (Jumlah Pendapatan Rp. l.588.200.497.938, 12 ; Jumlah Belanja Rp. l.667.285.421.946,11; Defisit Rp. (79.084.924.007,99); Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 79.084.924.007,99; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00); 2. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 4A yang berbunyi : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini akan ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 201 7;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 81 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Situbondo
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Situbondo
Tanggal Penetapan
27 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2017
Tanggal Berlaku
27 Maret 2017
Sumber
BD No 15
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Situbondo
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan