Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2012/No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas — tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi
kepada hasil, perlu adanya Tim Pelaksana Kegiatan di masingmasing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Iingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu meninjau
kembali dan melakukan revisi atas Peraturan Walikota BanjarbaruNomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tabun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Program Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungn Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umun;Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan;Susunan Keanggotaan Tim Pelaksana Kegiatan;Pembayaran Honor Tim Pelaksana Kegiatan;Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- 9 Halaman
|