APBD – PERUBAHAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2016/NO. 182, LL KAB. MALUKU TENGAH: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berkenaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Bahwa telah dikeluarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 360 Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD dan Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016. Dengan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.21 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan APBD terkait Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
|