Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 9 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
15 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2016
Tanggal Berlaku
18 Januari 2016
Sumber
BD.2016/No.9
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan