Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1997

Psikotropika

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
1997
Judul
Undang-undang (UU) tentang Psikotropika
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 1997
Diundangkan Tanggal
11 Maret 1997
Berlaku Tanggal
11 Maret 1997
Sumber
LN. 1997/ No. 10, TLN NO. 3671, LL SETNEG : 26 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...