Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 04 Tahun 2016

PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT SAMUDERA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah penyertaan modal daerah pada PT. BPR Samudera adalah sebesar Rp4.445.650.000,00 (Empat milyar empat ratus empat puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dikurangi dengan jumlah penyertaan modal yang sudah disetor sebesar Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) dari dana APBD Tahun 2006, sehingga kewajiban penambahan penyertaan modal menjadi sebesar Rp3.945.650.000,00 (Tiga milyar sembilan ratus empat puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT SAMUDERA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2016
Sumber
LD 2016 NO. 4, LL SETDA KAB. PESISIR SELATAN : 8 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 714 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan