PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2012
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2012 TENTANG DISIPLIN DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat khususnya pengaturan pakaian dinas, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
- 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016
12.Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006
- Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2012 tentang Disiplin dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipilil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
- Merubah Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2012
- 4
|