KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9, TLD NO.86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK: |
- dalam rangka mewujudkan Kabupaten Luwu
Timur yang tentram dan tertib diperlukan suatu upaya
dengan menumbuhkan kepatuhan dan ketaatan
masyarakat dalam berperilaku yang sesuai dengan
ketentuan yang mengatur tentang ketertiban
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana , Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Selatan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Timur , Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu Timur, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun
2012 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah .
- PENYELENGGARAAN
KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
- 26 HALAMAN
|