desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN TUGAS EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA DARI BUPATI KEPADA CAMAT SE KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyempurnaan
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Pendelegasian Kewenangan Tugas Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi
Peraturan Desa dari Bupati Kepada Camat se
Kabupaten Madiun, maka dipandang perlu
untuk mengubah Peraturan Bupati tersebut ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Tugas Evaluasi Rancangan Peraturan Desa dan Klarifikasi Peraturan Desa dari Bupati Kepada Camat se Kabupaten Madiun yang diubah sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2015.
- 4 Halaman
|