Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 12/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang –
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 – 2018,
diperlukan sinergitas antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 –
2025;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan,Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RKPJPD) Kabupaten Madiun Tahun 2005 –
2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 – 2018.
- 1. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD ) merupakan
dokumen perencanaan daerah Kabupaten dalam jangka waktu
1 (satu) tahun;
2. RKPD disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 –
2018 yang berisi tentang kebijakan program – program
pembangunan;
3. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban
melaksanakan RKPD Tahun 2016 dan menjabarkannya
ke dalam Rencana Kerja SKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
- 5 Halaman
|