PEDOMAN UMUM - PETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun perlu adanya petunjuk teknis penggunaan Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Sarolangun
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 21 Tahun 2007; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2016
- Perbup ini mengatur mengenai: maksud dan tujuan alokasi dana desa; penentuan besarnya alokasi dana desa; penerimaan alokasi dana desa; penggunaan alokasi dana desa; mekanisme pengajuan dan pencairan alokasi dana desa; institusi pengelolaan alokasi dana desa; pelaksanaan alokasi dana desa; pelaporan alokasi dana desa; pengawasan; penghargaan dan sanksi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
- Dengan ditetapkannya Perbup ini, maka Perbup No. 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sarolangun beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 16 hlm.
|