Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1953

Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
19
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1953
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Juni 1953
Tanggal Pengundangan
25 Juni 1953
Tanggal Berlaku
25 Juni 1953
Sumber
LN.1953/NO.53, LL SETNEG : 2 HLM.
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1183 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan