Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 109 Tahun 2015

Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan Nomor 109 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Selatan
Nomor
109
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Teluk Dalam
Tanggal Penetapan
15 September 2015
Tanggal Pengundangan
15 September 2015
Tanggal Berlaku
15 September 2015
Sumber
LD.2015/No.109
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1597 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan