Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 1 Tahun 2011

Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2011 untuk Tanggal 03 Januari sampai dengan tanggal 31 Januari 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyediaan dana belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2011.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyediaan Dana Belanja yang Bersifat Mengikat dan yang Bersifat Wajib dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2011 untuk Tanggal 03 Januari sampai dengan tanggal 31 Januari 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
03 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2011
Tanggal Berlaku
03 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.01
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 449 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan