PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 113 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH DAN REKENING GIRO ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bendahara Dana BOS membuka rekening Dana BOS pada masing – masing Satuan Pendidikan Negeri atas nama Satuan Pendidikan yang diusulkan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 48 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Payakumbuh No 3 Tahun 2010; Perda Kota Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Perda Kota Payakumbuh No 19 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 112 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini berisi 2 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- 9 HLM
|