Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2000

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4
Tahun
2000
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2000
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2000
Berlaku Tanggal
07 Juni 2000
Sumber
LN. 2000/ No. 71, TLN NO. 3959, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Mengubah :

  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...