STANDAR BIAYA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK: |
- Bahwa Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang penuh resiko dan kesiapsiagaan 1x24 jam yang membutuhkan perhatian dan komitmen yang kuat untuk keberhasilan dalam pelaksanaan tugas , baik penanggulangan kebakaran maupun bencana alam lainnya.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum No 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Pekerjaan Umum No 20/PRT/M/2009; Perda Kota Payakumbuh No 19 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 112 Tahun 2016; dan Perwako Kota Payakumbuh No 66 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini berisi 4 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
- 4 HLM
|