Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 26 Tahun 2016

Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan muatan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Organisasi Pelaksana; Penyelenggaraan; Penandatanganan; Pengembangan Pelayanan Perizinan; Layanan Informasi, Sosialisasi, dan Konsultasi; Sistem Informasi Pelayanan; Penanganan Pengaduan Masyarakat; Indeks Kepuasan Masyarakat; Retribusi Daerah; Insentif Pegawai; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
20 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2016
Tanggal Berlaku
20 Juni 2016
Sumber
Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 26
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 1014 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Riau kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan