pemberian-penghargaan-kepada-pegawai-negeri-sipil-berprestasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian, peningkatan kualitas dan produktivitas kerja maka perlu memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
- Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; dan Permendagri No. 53 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima dan Bentuk Penghargaan; Pendamping; Persyaratan Pemberian Penghargaan; Prosedur dan Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim Penilai; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
- Peraturan Gubernur Riau Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Menunaikan Ibadah Keagamaan dan Wisata Dalam/Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
- Lamp. : 7 hlm.
|