Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2014

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wlikota ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Guru-Guru SMKN; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
03 September 2014
Tanggal Pengundangan
03 September 2014
Tanggal Berlaku
03 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.22
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan