PEMBERIAN JASA DOKTER JAGA/PETUGAS JAGA BAGI DOKTER SPESIALIS/SUB SPESIALIS YANG MEMBERIKAN PELAYANAN MEDIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SORDARSO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2016/NO.4, LL PROV.KALBAR: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jasa Dokter Jaga/Petugas Jaga Bagi Dokter Spesialis/Sub Spesialis Yang Memberikan Pelayanan Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat, diperluhkan dokter jaga/petugas jaga bagi dokter spesialis / sub spesialis yang membantu memberikan pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah dokter soedarso;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup dan Besaran; Tata Cara Pemberian Jasa; Pembinaan dan Pemberhentian; Pelaporan dan Pengawasan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman
|