Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 05 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Memuat; 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 05 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
02 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2016
Tanggal Berlaku
02 Februari 2016
Sumber
BD.2016/NO.05
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
Halaman ini telah diakses 659 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan