rencana-kerja-pemerintah-daerah-provinsi-riau-tahun-2017
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), diserasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), diacu dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD, dan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD.
- Dasar hukum Pergub ini adalah: UU 61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Kepres No. 49/P Tahun 2016; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009; Perda Provinsi Riau No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 2 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014; dan Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
|