ANGKUTAN UMUM
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 49 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri
ABSTRAK: |
- a. bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah berpengaruh terhadap operasionalisasi angkutan taxi, sehingga tarif jasa angkutan taxi perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527);
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5346);
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum;
- Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taxi di Wilayah Kota Kediri diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 3 Halaman
|