Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 9 Tahun 2013

Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Prayoga Pertambangan dan Energi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor pada Badan Usaha Milik Daerah PT Prayoga Pertambangan dan Energi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
27 September 2013
Tanggal Pengundangan
27 September 2013
Tanggal Berlaku
27 September 2013
Sumber
LD Thn 2013/No 9
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 712 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan