RETRIBUSI DAERAH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memantapkan pelaksanaa Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka periu menggali potensi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tetang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611);
2. Undang-Undang nomor 3 Tahun 1983 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 7, tambahan lembaran negara nomor 3214);
3. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Radja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahokimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten kaimana Kabupaten Boven Digoel, kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, kabupaten teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4245);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4151);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4489);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
- peraturan daerah ini mengatur tentang retirbusi izin usaha bidang perindustrian dan perdagangan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
|